Dana Karhutla Kalimantan Barat Rp60 Miliar, Rp13,16 Miliar Sudah Terealisasi
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta audit dan keterbukaan penggunaan anggaran Rp60 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat. Tuntutan itu disampaikan dalam aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Pelaksana tugas Kepala BKAD Kalimantan Barat menjelaskan, pagu tersebut berasal dari bantuan pemerintah pusat sebesar Rp40 miliar dan anggaran provinsi Rp20 miliar. Hingga saat aksi berlangsung, Rp13.160.660.413 telah terealisasi, sedangkan Rp46.839.339.587 masih tersimpan di kas daerah.
Rincian penggunaan yang disampaikan meliputi Rp2.737.859.000 oleh BPBD dan Rp1.062.420.000 oleh instansi vertikal di Kodam XII Tanjungpura. Anggaran itu digunakan untuk operasi darat, peralatan, masker dan obat-obatan, bantuan sandang pangan, serta distribusi air bersih.
Dinas PUPR dan PERKIM Kalimantan Barat menyebut mengelola Rp122.722.000, dengan 70 persen untuk pembelian air bersih dan 30 persen untuk konsumsi petugas distribusi. Distribusi direncanakan menjangkau lima wilayah, antara lain Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah.
Dalam aksi tersebut, IMM membandingkan harga air 10.000 liter yang mereka beli seharga Rp3 juta dengan pembelian pemerintah senilai Rp4,5 juta. Pejabat terkait juga menyebut ongkos pengiriman dapat mencapai Rp6 juta hingga Rp8 juta untuk titik yang membutuhkan transportasi sungai, seperti Kecamatan Terentang. IMM meminta evaluasi menyeluruh dan proses hukum jika audit menemukan pelanggaran.