Lewati ke konten
← Kembali ke berita
Kodepos News

DPRD dan Pemprov Lampung sepakat menarik raperda perubahan bentuk hukum BPD

DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati penarikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan bentuk hukum BPD.

Raperda yang ditarik itu berkaitan dengan rencana perubahan bentuk hukum BPD di Lampung.

Kesepakatan penarikan tersebut terjadi dalam proses pembahasan produk hukum daerah antara DPRD dan pemerintah provinsi.

Dengan penarikan itu, raperda perubahan bentuk hukum BPD tidak dilanjutkan dalam pembahasan yang disepakati kedua pihak.