Kantor Desa Gemarang Madiun Siapkan Layanan Administrasi di Kode Pos 63156
Pemerintah Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, menyatakan kantor desanya siap melayani administrasi, konsultasi, dan akses informasi program desa. Kantor tersebut berada di Jalan Tentara Genie Pelajar (TGP), Desa Gemarang, dengan kode pos 63156.
Gedung kantor desa terdiri dari dua lantai dan memiliki pendopo terbuka. Papan informasi di bagian depan mencantumkan sejumlah kelembagaan desa, antara lain BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, BUMDes, Posyandu, dan Linmas.
Kepala Desa Gemarang Tri Wiwik Suryaningsih mengatakan kantor desa menjadi pusat pelayanan dan informasi bagi warga. Ia menyebut perangkat desa berkomitmen memberikan layanan yang cepat, ramah, dan transparan.
Wiwik mengatakan pemerintah desa juga berupaya memperbaiki tata kelola, terutama dalam pengelolaan Dana Desa dan aset desa. Ia berharap program yang dibiayai Dana Desa memberi manfaat bagi warga yang mayoritas bekerja sebagai petani.
Menurut Wiwik, pemerintah desa tetap melayani penyaluran bantuan sosial, termasuk BLT Dana Desa. Ia juga menyatakan pelayanan dapat dilakukan pada hari libur jika warga membutuhkan, sementara pemerintah desa berharap keterlibatan masyarakat dalam pembangunan semakin meningkat.