Lewati ke konten
← Kembali ke berita
Kodepos News

KPK Duga Adik Eks Kepala BNPB Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, menggunakan dana siap pakai kebencanaan untuk membeli saham melalui perusahaan yang terafiliasi dengannya.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pengadaan melalui penunjukan langsung berlangsung pada 2024–2026 dengan nilai total sekitar Rp148 miliar. Rinciannya, Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

Menurut KPK, dana tersebut diduga digunakan untuk membeli 150,4 juta saham PT MDLA oleh PT AVE, setara 1,07 persen kepemilikan. Nilai saham itu pada 13 Oktober 2026 mencapai Rp30,98 miliar atau Rp206 per lembar. PT MDLA disebut sebagai PT Medela Potentia dan PT AVE sebagai PT Alfa Veritas Energizer.

KPK menetapkan Bima dan empat orang lain sebagai tersangka pada 14 Oktober 2026. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta pihak swasta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarin.

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar berupa valuta asing, uang rupiah, emas, tabungan emas, dan aset kripto. KPK juga menggeledah ruangan Kepala BNPB serta sejumlah ruangan lain pada 14–15 Oktober 2026.