Lewati ke konten
← Kembali ke berita
Kodepos News

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 21 Oktober 2026 terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat itu memuat konstruksi perkara, dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa, benturan kepentingan, praktik penyuapan, serta dugaan aliran uang.

Budi mengatakan KPK meyakini Pusat Polisi Militer TNI akan menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menyebut koordinasi antara KPK dan TNI telah berlangsung intensif sejak awal penanganan perkara.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan unit penyidikan Puspom TNI hadir dalam ekspos perkara pada 13 dan 14 Oktober. KPK juga telah menjelaskan posisi mantan Kepala BNPB Suharyanto kepada pihak TNI karena yang bersangkutan berstatus prajurit aktif.

Puspom TNI turut mendampingi KPK saat penyegelan kantor BNPB. KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan pada 14 Oktober 2026, termasuk Bima Setyawan, adik sekaligus tenaga ahli Suharyanto.