KPK Tahan Bupati Klaten, Kepala BPK Jateng, dan Pihak Swasta
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan seorang pihak swasta sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2026.
KPK menduga Hamenang menerima suap dalam empat klaster dan memberi suap dalam satu klaster. Ahmad Luthfi diduga menerima suap dalam satu klaster, sedangkan pihak swasta tersebut diduga menjadi pemberi suap.
Lima klaster perkara itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah atau satuan kerja perangkat daerah, serta pemberian kepada pihak BPK untuk mengondisikan audit.
KPK menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dari 20 orang yang ditangkap dalam OTT, 10 orang diperiksa di Gedung Merah Putih.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,2 miliar. Barang bukti itu termasuk sebuah tong biru yang diduga digunakan untuk menampung atau menyimpan uang hasil korupsi.