KPK Ungkap Lima Klaster Dugaan Korupsi dalam OTT Bupati Klaten
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap lima klaster dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada 15 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan klaster itu mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut.
Dugaan lainnya berkaitan dengan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah atau satuan kerja perangkat daerah, serta pemberian kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan terkait pemeriksaan dan audit di Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan 18 orang lainnya. KPK membawa sembilan dari 19 orang yang ditangkap di Klaten ke Jakarta, sementara satu orang ditangkap di Jakarta.
KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar, termasuk tong berwarna biru yang diduga digunakan Hamenang untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan uang.