Lewati ke konten
← Kembali ke berita
Kodepos News

KPP Serang Timur Buka Layanan Pajak di MPP Kabupaten Serang

KPP Pratama Serang Timur menghadirkan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Serang pada Rabu, 26 Agustus 2026, sebagai agenda rutin untuk melayani warga Kabupaten Serang.

Layanan itu merupakan kerja sama KPP Pratama Serang Timur dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang.

Petugas pelayanan memberikan informasi dan konfirmasi status wajib pajak, asistensi pendaftaran NPWP secara daring, perubahan data wajib pajak, asistensi pelaporan SPT Tahunan, serta pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak final atas pengalihan tanah dan bangunan.

KPP Pratama Serang Timur menyebut layanan di MPP memungkinkan masyarakat mengurus kebutuhan administrasi perpajakan tanpa datang langsung ke kantor pajak.

Layanan perpajakan tersebut juga digunakan warga yang mengurus administrasi lain di MPP, termasuk kebutuhan NPWP untuk pengurusan nomor izin berusaha.