Lewati ke konten
← Kembali ke berita
Kodepos News

Layanan Darurat 112 Agam Kirim Alarm Langsung ke Pejabat Teknis

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memaksimalkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dapat diakses gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat memicu notifikasi alarm ke dinas terkait.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam Roza Syafdefianti mengatakan sistem itu dirancang untuk memangkas alur birokrasi dan mempercepat penanganan krisis di wilayah kabupaten tersebut.

Berbeda dari sejumlah daerah lain, notifikasi layanan Agam dikirim ke aplikasi pada telepon genggam pejabat teknis dan kepala dinas. Pemerintah daerah menyebut mekanisme ini menjadi bagian dari pelaksanaan Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat.

Laporan yang diterima mencakup bencana alam, kebakaran, kebutuhan ambulans, serta gangguan keamanan dan ketertiban. Petugas meneruskan laporan kepada BPBD, Satpol PP dan Damkar, atau armada ambulans sesuai kebutuhan.

Pada tahap pengoperasian dan uji coba, Pemkab Agam menerapkan skema tanpa anggaran khusus dengan memanfaatkan personel lintas instansi. Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kominfo, serta Basarnas terlibat dalam pola piket dan koordinasi layanan.