Lewati ke konten
← Kembali ke berita
Kodepos News

Panitia Pilkades Wangunharja dilaporkan ke polisi setelah penetapan dua calon

Panitia Pemilihan Kepala Desa Wangunharja di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dilaporkan ke polisi setelah menetapkan dua calon kepala desa pada Kamis, 10 September 2026.

Ketua Panitia Pilkades Wangunharja H. Udin mengatakan dirinya dan seluruh enam anggota panitia telah memenuhi panggilan penyelidik untuk klarifikasi dan proses berita acara pemeriksaan.

Udin menyebut laporan itu berkaitan dengan persoalan surat pencabutan keterangan dari pihak sekolah dan kepala sekolah. Ia mengatakan panitia meragukan salah satu surat karena tidak memiliki nomor surat, sementara surat lain disebut bernomor manual dengan tulisan tangan.

Dalam penetapan calon, H. Riki Pratama ditetapkan sebagai calon nomor urut 01 dan Ana Supriatna sebagai calon nomor urut 02. Polemik muncul karena dokumen administrasi Ana, termasuk Surat Keterangan Pendamping Ijazah, dipersoalkan warga.

Udin mengatakan panitia membawa dokumen persyaratan saat memenuhi panggilan penyelidik. Ia juga menyebut SKPI yang dipersoalkan berasal dari sekolah tingkat pertama Cikarang Barat dan sekolah dasar Wangunharja 01.