Pemerintah siapkan KTP plus rekening bagi WNI berusia 17 tahun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan skema agar warga negara Indonesia yang mencapai usia 17 tahun dapat memiliki KTP sekaligus nomor rekening.
Airlangga menyebut skema itu mempertimbangkan sinkronisasi data kependudukan dan pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri untuk penerbitan KTP plus rekening.
Pemerintah juga menyiapkan saldo awal Rp50.000 per orang yang langsung masuk ke rekening warga berusia 17 tahun dalam skema tersebut.
Airlangga mengatakan saldo awal itu tidak boleh dipotong perbankan, termasuk untuk biaya administrasi.
Data dukcapil akan dipadankan dengan sistem Bank Indonesia untuk mendukung sistem pembayaran, termasuk QRIS, dan skema rekening itu juga ditargetkan untuk program pemerintah seperti bantuan sosial tunai.