SPBU Ussu Malili tolak kendaraan berpelat genap pada layanan BBM 11 September
SPBU 74.29.46 Ussu di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, tidak melayani kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memenuhi ketentuan ganjil-genap pada Jumat, 11 September 2026. Pada hari itu, SPBU tersebut hanya melayani kendaraan berpelat nomor ganjil.
Sejumlah kendaraan roda dua berpelat genap tidak dilayani di SPBU tersebut. Kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor dan kendaraan yang pengendaranya tidak membawa STNK juga tidak dilayani.
Seorang warga yang ikut antre, Ahmad, menyebut aturan itu diterapkan tanpa pengecualian kepada anak sekolah maupun pegawai yang tidak memenuhi syarat.
Laporan lapangan menyebut antrean kendaraan roda dua dan pengguna solar tidak sepanjang hari sebelumnya. Antrean kendaraan roda empat pengguna Pertalite masih terlihat memanjang.
Satpol PP Kabupaten Luwu Timur melakukan pengamanan di SPBU Ussu untuk menjaga antrean tetap aman dan lancar.