YLBH Desak Kejelasan Sidang Etik ASN Pemprov Papua Barat
YLBH Sisar Matiti mendesak Inspektorat Papua Barat membuka perkembangan penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Direktur lembaga itu, Yohanes Akwan, mempertanyakan tindak lanjut kasus rekaman video asusila yang disebut beredar luas sejak akhir 2025. Ia menilai publik perlu mengetahui apakah pemeriksaan dan proses etik sudah menghasilkan sanksi atau keputusan lain.
Kasus tersebut sebelumnya disebut mendapat perhatian dari Gubernur Papua Barat, Sekda Papua Barat, dan Inspektorat. Pada Maret 2026, pejabat Majelis Kode Etik Pemprov Papua Barat menyatakan sudah ada perintah gubernur untuk menyidangkan dugaan pelanggaran itu.
Dorongan transparansi ini penting karena menyangkut disiplin aparatur dan kepercayaan warga terhadap mekanisme pengawasan internal pemerintah. Bila perkara etik dibiarkan tanpa penjelasan, ruang spekulasi publik terhadap keseriusan penegakan aturan ASN akan semakin besar.
Informasi lokal menyebut majelis kode etik telah menyidangkan perkara tersebut, tetapi kelanjutan dan amar putusannya belum diumumkan secara terbuka. Desakan YLBH menempatkan Inspektorat Papua Barat sebagai pihak kunci untuk menjelaskan hasil penanganan kepada warga, khususnya di Manokwari dan Papua Barat.